Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.
• Misi PKP Indonesia adalah :
- Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat, demi peri kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM);
- Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif;
- Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
- Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, profesional, beradab dan bersih;
- Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, dan mampu berperan dalam pergaulan dunia, dihormati, mampu bersaing dan berkompetisi dalam tata dunia ekonomi dan politik secara global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar